ID

+ABOUT US

Dari kecantikan standar baru,

khas B:AID perawatan kustomrasakan.

 

Pesona unik individu yang semakin memancar, serta mengisi area yang kurang secara cermat.


Melalui analisis presisi dan desain yang harmonis, menciptakan hasil yang alami,
Ketulusan hati, dedikasi, dan keahlian, perbedaan itulah yang menyempurnakan kecantikan.

+ABOUT US

Dari kecantikan standar baru,

Khas B:AID Perawatan kustom terpersonalisasirasakan.

 

|

Membuat pesona unik individu semakin memancar, dan bagian yang kurang 

diisi secara cermat. Melalui analisis presisi dan desain yang harmonis, 

menciptakan hasil yang alami serta dedikasi penuh ketulusan dan keahlian, 

perbedaan itulah yang menyempurnakan kecantikan. 


B:AID DOCTORS

Jalan menuju kecantikan sejati, kami hadir bersama Anda.


B:AID SIGNATURE

Prosedur anti-penuaan terpersonalisasi berbasis teknologi medis terkini

yang membuat Anda tak sempat merasakan berlalunya waktu, serta menjaga kulit muda dan sehat

 agar dapat dipertahankan dalam jangka waktu yang lama.


B:AID NEWS

Dapatkan berbagai berita terbaru B:AID di sini




B:AID CLINIC

DOCTORS


Jalan menuju kecantikan sejati, 

Kami bersama Anda.

B:AID SIGNATURE

Melalui prosedur anti-penuaan yang disesuaikan berdasarkan teknologi medis terbaru, tanpa sempat merasakan jalurnya waktu,

kami membantu Anda mempertahankan kulit yang muda dan sehat untuk waktu yang lama.


Berbagai prosedur seperti lifting, perawatan pigmentasi, skin booster, Botox, dan filler

dirancang secara cermat sesuai dengan kondisi kulit masing-masing individu.  




B:AID NEWS

Dapatkan berbagai berita dari B:AID di sini.


B:AID PROMOTION
Promosi khusus B:AID untuk kulit yang kencang dan cerah berenergi 

Pastikan untuk memeriksa prosedur dengan produk asli

Lifting asli & skin booster asli

digunakan.  

B:AID menyediakan perawatan yang aman dan terpercaya.

Kulit Anda, percayakan bersama B:AID yang terpercaya.

B:AID PROMOTION

Untuk kulit yang kencang dan penuh vitalitas 

Promosi spesial khusus B:AID

Pastikan untuk memeriksa prosedur dengan produk asli

Menggunakan lifting asli & skin booster asli.


B:AID menyediakan perawatan yang aman dan terpercaya.

Kulit Anda, percayakan bersama B:AID yang terpercaya. 

YOUTUBE

Setelah berlangganan YouTube 'Daily B:AID'

Berbagai informasi tentang kulit dan kabar B:AID

Dapatkan yang tercepat

PRIVATE SPACE

Di B:AID, di ruang privat 

Kami menyiapkan waktu spesial untuk Anda

Pelajari B:AID Lebih Lanjut

Pelajari B:AID Lebih Lanjut

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana jam operasionalnya?

Hari kerja buka dari pukul 10 pagi hingga 8 malam, dan waktu istirahat makan siang adalah pukul 2 hingga 3 siang. Pendaftaran hari kerja ditutup pada pukul 6 sore. Hari Sabtu buka dari pukul 10 pagi hingga 4 sore tanpa waktu istirahat makan siang, dan pendaftaran ditutup pada pukul 1 siang.

Apakah melayani di hari Minggu dan hari libur nasional?

Hari Minggu tutup. Hari libur nasional biasanya buka seperti biasa, dan tutup pada tanggal 25 bulan 12 serta tanggal 1 bulan 1. Libur hari raya bervariasi tergantung jadwal tahun tersebut, jadi harap konfirmasi melalui telepon sebelum berkunjung.

Bagaimana dengan tempat parkir?

Anda dapat menggunakan tempat parkir gedung. Biaya parkir ditanggung oleh klinik, dan biaya valet sebesar 5.000 won ditanggung oleh pelanggan.

Bagaimana cara menuju ke sana?

Berlokasi di lantai 4, Seowon Six, 839 Nonhyeon-ro, Gangnam-gu, Seoul. Anda dapat datang dari Pintu Keluar 4 Stasiun Apgujeong.

Bagaimana cara membuat reservasi atau mengajukan pertanyaan?

Silakan hubungi nomor telepon utama 02-511-1985 untuk informasi lebih lanjut. Pertanyaan melalui email dapat dikirim ke baidclinic@naver.com.

Bagaimana proses konsultasinya?

Kami akan melihat seluruh wajah bersama-sama dan menjelaskan rencana jangka panjang. Sebelum tindakan, desain dibuat dalam posisi duduk sebelum dimulai. Jika ada pertanyaan, silakan tanyakan kapan saja selama konsultasi.

Bagaimana cara mengetahui biaya tindakan?

Biaya tindakan ditentukan setelah konsultasi. Karena bervariasi tergantung area dan jangkauan, informasi akan diberikan saat konsultasi di klinik. Pos non-asuransi seperti biaya penerbitan dokumen medis dapat dikonfirmasi pada pengumuman di dalam klinik.

Bisakah saya segera menghubungi jika ada masalah setelah prosedur?

Setelah prosedur volume, kami mengoperasikan hotline 24 jam terkait efek samping. Anda akan dihubungkan ke nomor kontak kepala konsultan dan diproses melalui prosedur pelaporan kepada dokter utama.

Jika terjadi efek samping, bagaimana prosedurnya?

Pertama-tama, silakan kunjungi klinik untuk memeriksa kondisinya. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelalaian klinik, kami akan memberikan prosedur dan perawatan yang diperlukan, dan jika diperlukan sistem kompensasi, prosesnya akan dilanjutkan melalui asuransi ganti rugi.

Bagaimana jika hasilnya tidak memuaskan?

Kami akan melakukan konsultasi dengan kepala konsultan dan dokter utama terlebih dahulu. Setelah memeriksa kondisinya, kami akan mengarahkan Anda ke metode yang diperlukan di antara touch-up, perawatan pascaprosedur, prosedur tambahan, atau layanan yang sesuai dengan tindakan.

Apakah ada persiapan untuk situasi darurat?

Di dalam klinik, kami menyediakan oksigen medis, kateter tabung pemberian oksigen, ambu bag, kateter tabung bronkial, airway, tensimeter, dan oximeter denyut nadi. Obat-obatan darurat seperti pereda demam, pereda nyeri, antiinflamasi, dan antihistamin juga siap tersedia.

Peralatan apa yang digunakan untuk lifting?

Kami memiliki Ultherapy PRIME (Merz Aesthetics), Thermage FLX (Solta Medical), Shurink Universe (Classys), Soprano Titanium (Alma Lasers), Oligio (Wontech), dan ONDA (DEKA). Peralatan yang akan digunakan ditentukan dalam konsultasi.

Peralatan apa yang digunakan untuk penghilangan pigmen atau tato?

Untuk pigmen, kami menggunakan PICOHI (Hironic) dan StarWalker (Fotona). Penghilangan tato dilakukan dengan PICOHI, dan dimulai setelah mengatur panjang gelombang dan parameter laser sesuai dengan bentuk, ukuran, dan warna tato.

Benang apa yang digunakan untuk thread lifting?

Kami menggunakan MINT (HansBiomed) dan Silhouette Soft (Sinclair). MINT berbahan PDO, sedangkan Silhouette Soft berupa benang PLLA yang dikombinasikan dengan kerucut PLGA.

Produk filler apa yang digunakan?

Kami menggunakan Juvéderm, Restylane, dan Belotero. Produk dipilih berdasarkan kesadaran merek, stabilitas, dan keragamannya, serta ditentukan dalam konsultasi sesuai dengan area dan tujuannya.

Perwakilan  Nam Ho-seok  |  Nomor Registrasi Bisnis  413-03-53024  |  Nomor Utama  02-511-1985  |  FAX  02-6956-1985

Alamat  Lantai 4, Seowon Six, 839 Nonhyeon-ro, Gangnam-gu, Seoul

Jam Pelayanan  [Hari Kerja] 10:00 ~ 20:00  [Sabtu] 10:00 ~ 16:00  Tutup pada hari Minggu & Libur Nasional

Syarat dan Ketentuan  | Kebijakan Privasi

Copyright by B:AID. All rights reserved.

--
B:AID (selanjutnya disebut "Klinik") menghargai informasi pribadi pelanggan dan mematuhi Undang-Undang tentang "Promosi Penggunaan Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Perlindungan Informasi". Melalui Kebijakan Privasi, Klinik memberi tahu Anda untuk tujuan dan cara apa informasi pribadi yang Anda berikan digunakan dan tindakan apa yang diambil untuk melindungi informasi pribadi. Jika Klinik merevisi Kebijakan Privasi, hal tersebut akan diumumkan melalui pemberitahuan di situs web (atau pemberitahuan individual).

[ Tujuan Pemrosesan Informasi Pribadi ]
Klinik memproses informasi pribadi untuk tujuan berikut. Informasi pribadi yang diproses tidak akan digunakan untuk tujuan selain dari tujuan berikut, dan jika tujuan penggunaan berubah, tindakan yang diperlukan seperti memperoleh persetujuan terpisah sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi akan dilaksanakan.

1. Pelaksanaan Kontrak dan Penyediaan Layanan Terkait Penyediaan Layanan
2. Penggunaan untuk Pemasaran dan Iklan
Pengembangan dan spesialisasi layanan baru, penyampaian informasi promosi seperti acara, pemantauan frekuensi akses, atau statistik penggunaan layanan oleh anggota
Item yang Dikumpulkan: Nama, Usia, Nomor Telepon
Metode Pengumpulan Informasi Pribadi: Situs Web (Pendaftaran Anggota), Penulisan Berbagai Unggahan, Partisipasi Acara
3. Saat Berpartisipasi dalam Acara
Penggunaan Konsultasi Prosedur Petit di Klinik (Telepon, SMS)
4. Penanganan Keluhan
Informasi pribadi diproses untuk tujuan konfirmasi identitas pemohon, konfirmasi masalah keluhan, kontak․pemberitahuan untuk penyelidikan fakta, dan pemberitahuan hasil penanganan.


[ Item Informasi Pribadi yang Diproses ]
Klinik memproses item informasi pribadi berikut.

1. Pendaftaran dan Pengelolaan Anggota Situs Web
Item Wajib:

2. Saat Berpartisipasi dalam Acara
Item yang Dikumpulkan: Nama, Usia, Nomor Telepon
Metode Pengumpulan Informasi Pribadi: Situs Web (Pendaftaran Anggota), Penulisan Berbagai Unggahan, Partisipasi Acara

3. Dalam proses penggunaan layanan internet, item informasi pribadi di bawah ini dapat dibuat dan dikumpulkan secara otomatis.
Alamat IP, cookie, alamat MAC, catatan penggunaan layanan, catatan kunjungan, catatan penggunaan tidak sah, dll.


[Pemrosesan dan Masa Retensi Informasi Pribadi]
① Perusahaan memproses dan menyimpan informasi pribadi dalam masa retensi dan penggunaan informasi pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau dalam masa retensi dan penggunaan informasi pribadi yang disetujui saat mengumpulkan informasi pribadi dari subjek informasi.
② Masa pemrosesan dan retensi untuk masing-masing informasi pribadi adalah sebagai berikut.

1. Pendaftaran dan pengelolaan anggota situs web: Sampai pengunduran diri dari situs web bisnis/organisasi
Namun, dalam hal alasan-alasan berikut berlaku, sampai alasan tersebut berakhir
1) Dalam hal investigasi, penyelidikan, dll. akibat pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait sedang berlangsung, sampai investigasi atau penyelidikan tersebut berakhir
2) Dalam hal masih terdapat hubungan piutang dan utang akibat penggunaan situs web, sampai penyelesaian hubungan piutang dan utang tersebut

Klinik pada prinsipnya memusnahkan informasi tersebut tanpa penundaan setelah tujuan pengumpulan dan penggunaan informasi pribadi tercapai.

① Prosedur Pemusnahan
Informasi yang Anda masukkan untuk pendaftaran anggota, dll. dipindahkan ke DB terpisah (dalam hal dokumen kertas, ke lemari arsip terpisah) setelah tujuannya tercapai, disimpan selama jangka waktu tertentu sesuai dengan kebijakan internal dan alasan perlindungan informasi berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait lainnya (lihat masa retensi dan penggunaan), kemudian dimusnahkan.
Informasi pribadi yang dipindahkan ke DB terpisah tidak digunakan untuk tujuan lain selain disimpan, kecuali diwajibkan oleh hukum.
② Metode Pemusnahan
Informasi pribadi yang disimpan dalam bentuk berkas elektronik dihapus menggunakan metode teknis yang tidak dapat mereproduksi rekaman tersebut.
Informasi pribadi yang dicetak di atas kertas dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat penghancur kertas atau dibakar.
Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Cara Pelaksanaannya
Pengguna dapat melihat atau mengubah informasi pribadi mereka yang terdaftar kapan saja, dan juga dapat meminta pembatalan keanggotaan. Untuk melihat dan mengubah informasi pribadi pengguna, klik 'Ubah Informasi Pribadi' (atau 'Ubah Informasi Anggota', dll.), dan untuk pembatalan keanggotaan (penarikan persetujuan), klik 'Pembatalan Keanggotaan' untuk melakukan verifikasi identitas secara langsung sebelum melihat, mengoreksi, atau mengundurkan diri. Atau, jika Anda menghubungi Penanggung Jawab Pengelolaan Informasi Pribadi melalui surat, telepon, atau email, kami akan mengambil tindakan tanpa penundaan.
Jika Anda mengajukan permohonan koreksi atas kesalahan informasi pribadi, kami tidak akan menggunakan atau memberikan informasi pribadi tersebut sampai koreksi selesai dilakukan. Selain itu, jika informasi pribadi yang salah telah diberikan kepada pihak ke-3, kami akan segera memberitahukan hasil pemrosesan koreksi kepada pihak ke-3 agar koreksi dapat dilakukan.
Hal-Hal Mengenai Pemasangan, Pengoperasian, dan Penolakan Perangkat Pengumpul Informasi Pribadi Otomatis
Klinik mengoperasikan 'cookie', dll. yang menyimpan dan menemukan informasi pengguna secara berkala.
Cookie adalah berkas teks sangat kecil yang dikirim oleh server yang digunakan untuk mengoperasikan situs web klinik ke peramban Anda dan disimpan di hard disk komputer Anda. Klinik, untuk tujuan-tujuan berikut
menggunakan cookie.
① Tujuan Penggunaan Cookie, dll.
Penyediaan layanan yang disesuaikan secara pribadi dan pemasaran tertarget melalui analisis frekuensi akses atau waktu kunjungan anggota dan non-anggota, pemahaman selera dan bidang minat pengguna serta pelacakan jejak, pemahaman tingkat partisipasi dalam berbagai acara dan jumlah kunjungan, dll. Pengguna memiliki hak pilih atas pemasangan cookie. Oleh karena itu, pengguna dapat mengizinkan semua cookie, melakukan konfirmasi setiap kali cookie disimpan, atau menolak penyimpanan semua cookie dengan mengatur opsi di peramban web.
② Metode Penolakan Pengaturan Cookie
Contoh: Sebagai metode penolakan pengaturan cookie, pengguna dapat mengizinkan semua cookie, mengonfirmasi setiap kali menyimpan cookie, atau menolak penyimpanan semua cookie dengan memilih opsi di peramban web yang Anda gunakan.
Metode Pengaturan
Contoh (dalam hal Internet Explorer): Alat di bagian atas peramban web > Opsi Internet > Privasi Namun, jika pengguna menolak pemasangan cookie, mungkin terdapat kesulitan dalam penyediaan layanan.

Penarikan Persetujuan (Pembatalan Keanggotaan)
Pengguna dapat menarik persetujuan yang telah diberikan atas pengumpulan, penggunaan, dan penyediaan informasi pribadi saat mendaftar keanggotaan kapan saja. Penarikan persetujuan (pembatalan keanggotaan) dapat dilakukan secara langsung setelah masuk dengan mengklik Pembatalan Keanggotaan di bagian bawah isi Informasi Pribadi > Halaman Saya di bagian atas situs web klinik dan melalui prosedur konfirmasi kata sandi, atau jika Anda menghubungi Penanggung Jawab Pengelolaan Informasi Pribadi melalui email, kami akan mengambil tindakan yang diperlukan seperti memusnahkan informasi pribadi pengguna tanpa penundaan.
Pengelolaan Perlindungan Informasi Pribadi Anak di Bawah Usia 14 Tahun
Jika mengumpulkan informasi pribadi dari anak di bawah usia 14 tahun atau memberikan informasi pribadi anak tersebut kepada pihak ke-3, kami memperoleh persetujuan dari perwakilan hukum anak di bawah usia 14 tahun tersebut. Untuk itu, klinik dapat meminta informasi minimal seperti nama perwakilan hukum dari anak tersebut yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan perwakilan hukum. Perwakilan hukum dapat meminta akses atau koreksi kesalahan atas informasi pribadi yang diberikan oleh anak tersebut, serta dapat menarik persetujuan atas pengumpulan informasi pribadi anak tersebut dan penyediaan informasi pribadi anak tersebut kepada pihak ke-3. Akses atau koreksi kesalahan informasi pribadi, serta penarikan persetujuan dapat diproses pada Perubahan Informasi Pribadi.

[Hak Pengguna dan Perwakilan Hukum serta Cara Pelaksanaannya]

① Subjek informasi dapat melaksanakan hak-hak terkait perlindungan informasi pribadi berikut kapan saja kepada perusahaan.
1. Permintaan akses informasi pribadi
2. Permintaan koreksi jika terdapat kesalahan, dll.
3. Permintaan penghapusan
4. Permintaan penghentian pemrosesan
② Pelaksanaan hak sesuai dengan ayat 1 dapat dilakukan kepada perusahaan melalui surat, telepon, email, faksimile (FAX), dll., dan perusahaan akan segera mengambil tindakan atas hal tersebut.
③ Apabila subjek informasi meminta koreksi atau penghapusan atas kesalahan informasi pribadi, perusahaan tidak akan menggunakan atau memberikan informasi pribadi tersebut hingga koreksi atau penghapusan selesai dilakukan.
④ Pelaksanaan hak sesuai ayat 1 dapat dilakukan melalui perwakilan seperti perwakilan hukum subjek informasi atau pihak yang menerima kuasa. Dalam hal ini, Anda harus menyerahkan surat kuasa sesuai dengan Formulir Lampiran No. 11 Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
⑤ Subjek informasi tidak boleh melanggar privasi atau informasi pribadi milik subjek informasi itu sendiri maupun orang lain yang sedang diproses oleh perusahaan dengan melanggar undang-undang dan peraturan terkait seperti Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.

[Tindakan untuk Memastikan Keamanan Informasi Pribadi]
Rumah sakit mengambil tindakan berikut untuk memastikan keamanan informasi pribadi.
1. Tindakan administratif : Penyusunan dan pelaksanaan rencana pengelolaan internal, pelatihan karyawan secara berkala, dll.
2. Tindakan teknis : Pengelolaan hak akses sistem pemrosesan informasi pribadi, pemasangan sistem kontrol akses, informasi identifikasi unik
dll., enkripsi, dan pemasangan program keamanan
3. Tindakan fisik : Kontrol akses ke ruang komputer, ruang penyimpanan data, dll.

Pasal 9 (Hal-hal Mengenai Pemasangan, Pengoperasian, dan Penolakan Perangkat Pengumpul Informasi Pribadi Otomatis)
① Perusahaan menggunakan 'cookie' yang menyimpan dan memuat ulang informasi penggunaan secara berkala untuk menyediakan layanan yang disesuaikan secara individual kepada pengguna.
② Cookie adalah sejumlah kecil informasi yang dikirimkan oleh server (http) yang digunakan untuk mengoperasikan situs web ke peramban komputer pengguna, dan terkadang disimpan di dalam hard disk komputer pengguna.
a. Tujuan Penggunaan Cookie: Digunakan untuk menyediakan informasi yang dioptimalkan bagi pengguna dengan memahami bentuk kunjungan dan penggunaan setiap layanan serta situs web yang dikunjungi pengguna, kata kunci pencarian populer, status koneksi aman, dll.
b. Pemasangan, Pengoperasian, dan Penolakan Cookie : Anda dapat menolak penyimpanan cookie melalui pengaturan opsi di menu Alat>Opsi Internet>Privasi di bagian atas peramban web.
c. Apabila Anda menolak penyimpanan cookie, kesulitan mungkin terjadi saat menggunakan layanan yang disesuaikan.

[Penanggung Jawab Perlindungan Informasi Pribadi]
① Perusahaan bertanggung jawab secara menyeluruh atas tugas-tugas yang berkaitan dengan pemrosesan informasi pribadi, serta menunjuk penanggung jawab perlindungan informasi pribadi seperti di bawah ini untuk penanganan keluhan dan pemulihan kerugian subjek informasi terkait pemrosesan informasi pribadi.

▶ Penanggung Jawab Perlindungan Informasi Pribadi
Nama : Nam Ho-seok
Jabatan : Kepala Dokter
Kontak : 0507-1343-1985
※ Anda akan dihubungkan ke Departemen Perlindungan Informasi Pribadi.

▶ Departemen Perlindungan Informasi Pribadi
Nama Departemen: Tim Pemasaran
Penanggung Jawab: Kang Yu-jeong
Kontak : 0507-1343-1985

② Subjek data dapat mengajukan semua pertanyaan, penanganan keluhan, pemulihan kerugian, dll. yang berkaitan dengan perlindungan informasi pribadi yang timbul saat menggunakan layanan (atau bisnis) perusahaan kepada Petugas Perlindungan Informasi Pribadi dan departemen terkait. Perusahaan akan memberikan jawaban dan memproses pertanyaan subjek data tanpa penundaan.

[Permintaan Akses Informasi Pribadi]
Subjek data dapat mengajukan permintaan akses informasi pribadi berdasarkan Pasal 35 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi kepada departemen di bawah ini. Perusahaan akan berupaya agar permintaan akses informasi pribadi dari subjek data diproses secara cepat.

▶ Departemen Penerimaan dan Pemrosesan Permintaan Akses Informasi Pribadi
Nama Departemen: Tim Pemasaran
Penanggung Jawab: Kang Yu-jeong
Kontak : 0507-1343-1985

[Metode Pemulihan Pelanggaran Hak dan Kepentingan]
Subjek data dapat menghubungi lembaga-lembaga di bawah ini untuk konsultasi, pemulihan kerugian atas pelanggaran informasi pribadi, dll.

▶ Pusat Pelaporan Pelanggaran Informasi Pribadi (Dikelola oleh Korea Internet & Security Agency)
- Tugas/Wewenang: Pelaporan fakta pelanggaran informasi pribadi, pengajuan konsultasi
- Situs web: privacy.kisa.or.kr
- Telepon: (Tanpa kode area) 118
- Alamat: (58324) Lantai 3 Pusat Pelaporan Pelanggaran Informasi Pribadi, 9 Jinheung-gil, Naju-si, Jeollanam-do (301-2 Bitgaram-dong)

▶ Komite Mediasi Sengketa Informasi Pribadi
- Tugas/Wewenang: Pengajuan mediasi sengketa informasi pribadi, mediasi sengketa kelompok (penyelesaian perdata)
- Situs web: www.kopico.go.kr
- Telepon: (Tanpa kode area) 1833-6972
- Alamat: (03171) Lantai 4 Gedung Pemerintah Seoul, 209 Sejong-daero, Jongno-gu, Seoul

▶ Tim Investigasi Kejahatan Siber Kejaksaan Agung: 02-3480-3573 (www.spo.go.kr)
▶ Biro Keamanan Siber Kepolisian Nasional: 182 (http://cyberbureau.police.go.kr)

[Pemberlakuan dan Perubahan Kebijakan Privasi]
Kebijakan privasi ini berlaku mulai 2023. 1. 1.
Konsultasi Terpersonalisasi